Hubungan antara jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran merupakan hal penting untuk dijadikan sebagai indikator ketenagakerjaan di Indonesia. Mengutip dari buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi karya Eeng Ahman, dkk, ketika tingginya jumlah penduduk sejalan dengan tingginya jumlah Angkatan kerja berhubungan dengan jumlah penduduk suatu negara karena jumlah angkatan kerja bergantung pada pertumbuhan penduduk yang memasuki usia produktif. Dilansir dari laman disnaker.bulelengkab.go.id, pertumbuhan angkatan kerja adalah tidak hanya dipengaruhi oleh banyaknya jumlah penduduk tetapi juga hal berikut ini: 1. Jumlah penduduk Tingkat pengangguran = Jumlah tenaga kerja menganggur/Total angkatan kerja. Ketika banyak pekerja bekerja dan patah semangat, mereka tidak dikategorikan lagi sebagai pengangguran dan juga angkatan kerja. Karena itu, angka pembilang dan penyebut sama-sama berkurang. Hasilnya, angka tingkat pengangguran saat ini cenderung tidak mengalami B. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah salah satu ukuran ketenagakerjaan yang banyak digunakan. Pengukuran TPAK dilakukan dengan cara menghitung jumlah absolut seluruh angkatan kerja dibagi dengan seluruh tenaga kerja atau penduduk usia kerja kemudian dikalikan 100. Data Bank Dunia melaporkan, tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja cenderung stagnan alias mandek selama dua dekade terakhir. Tercatat, hanya sekitar 52 persen perempuan yang berpartisipasi dalam angkatan kerja. Bandingkan dengan partisipasi laki-laki yang sebesar 85 persen. Sementara menurut Badan Pusat Statistik tahun lalu DWHui.

cara menghitung tingkat partisipasi angkatan kerja